Sudah 63 tahun Indonesia merdeka, namun perekonomian Indonesia masih saja terpuruk. Berbagai program dan kebijakan ekonomi telah dibuat pemerintah, tak juga berhasil mengangkat kesejahteraan masyarakat. Negeri ini seakan terbelit dalam lingkaran setan yang membuatnya senantiasa tak bisa mandiri diatas kaki sendiri.
Lembaga internasional melalui IMF, APEC, Word Bank, LSm internasional, WTO dll dengan cara halus menjegal upaya Indonesia untuk mendiri secara ekonomi. Lembaga-lembaga itu menginspirasi berbagai kebijakan yang menyebabkan Indonesia terjerat dalam krisis ekonomi, social, politik, budaya dll secara berkepanjangan. Sisi lain, ekonomi Indonesia menjadi sangat tergantung pada asing.
Apa sebenarnya yang membuat negeri ini menjadi tak bisa mandiri?
Berdasarkan kajian yang penulis dapatkan dari sebuah seminar nasional dengan tema ”Pendekatan Strategis dan Komprehensif dalam Menuntaskan Krisis Ekonomi Demi Terwujudnya Kemandirian Bangsa”, jawaban atas pertanyaan tersebut diurai oleh para pembicaranya, yakni Hendri Saparini (ECONIT) dan Dwi Condro Triono (Pengamat Ekonomi). Menurut Hendri Saparini, globalisasi telah memainkan peranan penting dalam hal ini. Tiga pilar globalisasi, yakni International Monetary Fund (IMF) bertujuan mengatur stabilitas ekonomi global; World Bank yang semula bernama International Bank for Recontruction and Development (IBRD mengarahkan pembangunan di semua negara dan World Trade Organization (WTO) untuk mengatur kegiatan perdagangan dan industri di berbagai negara.
Tiga institusi yang menjadi pilar globalisasi tersebut dibentuk pada bulan Juli 1944 dalam Konverensi di Bretton Woods. Tujuan awal dari pembentukannya adalah untuk menyediakan pendanaan untuk pembangunan dunia paska Perang Dunia II. Sebenarnya ada banyak institusi global lain sebagai pendukung seperti WHO, ILO, UNDP, UNCTAD, dll. yang sebagian kegiatannya untuk mendukung program-program dari ketiga institusi utama.
Pada awalnya diyakini bahwa diperlukan dukungan internasional untuk mendorong negara miskin dan berkembang untuk melakukan ekspansi kebijakan ekonomi seperti meningkatkan pengeluaran pembangunan, mengurangi pajak, menurunkan suku bunga, dll., dalam pelaksanaan pembangunan. (Keynesian)
Namun, sejak tahun 1980an, pada era Ronald Reagen dan Margaret Thatcher, USA dan United Kingdom mengadopsi ideologi free market. Karena kedua negara adalah pemegang saham utama, maka akhirnya IMF, Bank Dunia dan WTO menjadi institusi yang akan mengembangkan misi ini ke seluruh negara miskin dan berkembang lewat utang dan hibah.
Saat runtuhnya Tembok Berlin, IMF dan Bank Dunia segera mendorong transisi kearah market economy. Dengan utangnya, IMF mengatur kebijakan makroekonomi lewat aturan defisit budget, inflasi, pinjaman, dll. Sedangkan Bank Dunia melakukan intervensi terhadap masalah struktural seperti penggunaan anggaran, aturan tenaga kerja, institusi keuangan, dll. Untuk mendukungnya, dibentuklah WTO yang mengatur hubungan perdagangan internasional. Akhirnya, saat ini IMF hanya akan memberikan pendanaan bila suatu negara bersedia memotong defisit anggaran dengan mengurangi berbagai pengeluaran sosial, meningkatkan pajak, suku bunga, dll. Bank Dunia juga selalu mensyaratkan program liberalisasi dan privatisasi dalam setiap pinjamannya. Bahkan, perkembangan semakin dahsyat karena institusi-institusi global akhirnya juga menjadi kepanjangan tangan kepentingan multinationals.
Keynesian yang menekankan pada peran pemerintah untuk menyelesaikan masalah market failure (kegagalan pasar) dan menciptakan lapangan kerja diganti dengan mantra FREE MARKET. Ide ini dikenal dengan Washington Consensus yakni konsensus antara IMF, Bank Dunia dan US Treasury, tentang kebijakan paling “tepat/benar” yang harus diterapkan oleh negara-negara berkembang.
Berikut konsep dalam Washington Consensus yang ditetapkan pada tahun 1989:
- Fiscal Discipline
- Reordering Public Expenditure Priorities
- Tax reform
- Liberalizing Interest Rates
- A Competitive Exchange Rate
- Trade Liberalization
- Liberalization of Inward Foreign Direct Investment
- Privatization
- Deregulation.
- Property Rights
Tiga Pilar Utama Agenda Washington Consensus
a. Disiplin anggaran dan penghapusan subsidi
Sering disebut stabilisasi ekonomi makro)selain untuk mengendalikan stabilitas makro ekonomi, juga menjamin tersedianya dana untuk pembayaran utang kepada kreditor dan lembaga keuangan internasional
b. Liberalisasi (keuangan, industri, perdagangan)
Untuk mendukung sirkulasi dan trasaksi keuangan global, menjamin agar modal dan dividen dapat keluar dari negara berkembang setiap saat, untuk mempermudah integrasi pasar keuangan nasional dalam sistem global. Memudahkan negara maju untuk mengekspor barang-barang produksinya ke negara berkembang, sementara negara maju perlindungan melalui mekanisme kuota, export restraint, subsidi dan hambatan non-tarif.
c. Privatisasi
Agar peranan negara di dalam ekonomi berkurang sampai sekecil mungkin untuk diganti swasta terutama multinasional, termasuk juga privatisasi sektor pelayanan public.
Adakah Kemerdekaan Dalam Implementasinya?
Stabilisasi makroekonomi: Pilihan kebijakan dalam alokasi budget priority atau dalam pengurangan pengeluaran tidak disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Misal: pencabutan subsidi pupuk, BBM, pendidikan, pembiayaan anggaran, dalam menekan inflasi, dll
Privatisasi: Aset dan kekayaan negara yang akan diprivatisasi ditentukan oleh kreditor dan lembaga multilateral. Akhirnya menggeser tujuan utama privatisasi dari peningkatan pelayanan bagi masyarakat menjadi sekedar menghilangkan peran negara dengan peran swasta (swasta asing atau pemerintah asing).
Liberalisasi: Agenda liberalisasi ditentukan oleh lembaga-lembaga asing. Misal: beras, produk pertanian, dll.
Beberapa dampak kebijakan ala Washington Consensus
- Strategi dan tujuan pembangunan ekonomi sangat sempit
Fokus hanya pada peningkatan GDP, bukan pada konsep yang lebih luas dalam peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, keadilan, dll. Program pengentasan kemiskinan hanya menjadi lip-service.
- Tidak menyelesaikan masalah pengangguran
Sejalan dengan doktrin liberalisasi, konsensus Washington meyakini bahwa wage flexibility yang makin longgar akan menurunkan pengangguran. Rendahnya upah akan menyelesaikan penciptaan lapangan kerja. Namun, di Latin Amerika argumen ini tidak mendasar dan tidak sesuai fakta.
- Peran pemerintah minimal
Misal peran dalam penciptaan lapangan kerja dibatasai hanya sekedar mengupayakan iklim usaha yang kondusif; padahal tanpa peran pemerintah, kegagalan di pasar capital, tenaga kerja dan barang-jasa tidak dapat terselesaikan
- Resep generik
Resep yang diberikan Washington konsensus untuk menciptakan stabilitas makroekonomi selalu dengan menghilangkan hambatan masuknya modal global, menghilangkan intervensi sehingga nilai tukar diserahkan kepada pasar, tingkat suku bunga semaksimal mungkin untuk menarik atau menahan dana-dana asing.
- Menciptakan resiko instabilitas
Semakin terbuka atau terintegrasi sebuah ekonomi dengan ekonomi global akan semakin sulit untuk mengontrol aliran modal sehingga resiko instabilitas akibat shock berbagai faktor eksternal mudah terjadi.
Bagi negara berkembang, liberalisasi pasar modal tidak berhubungan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh saat ini, liberalisasi finansial dan pilihan kebijakan monetaris Indonesia telah menciptakan bubble economy yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat tapi justru membahayakan. Ini terjadi karena telah terjadi dikotomi antara sektor finansial dan riil. Sektor finansial membaik akan tetapi sektor riil stagnan.
- Menciptakan continues cycles of economic crises and accumulation of debt
Penyelesaian krisis ekonomi pada umumnya akan diselesaikan hanya dengan menambah utang. Sehingga bagi kepentingan ekonomi global, krisis ekonomi merupakan peluang untuk memaksa negara yang bersangkutan melakukan liberalisasi ekstrim dan privatisasi tanpa strategi. Dampak selanjutnya dari ketergantungan utang adalah memberi peluang bagi kepentingan global untuk ikut dalam perumusan undang-undang dan kebijakan ekonomi strategis.
Akibat Penerapan Konsep Washington Konsensus Bagi Indonesia
- Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki distribusi pendapatan paling timpang
- Memiliki ketergantungan finansial terhadap utang luar negeri paling besar diantara negara-negara Malaysia, Thailand, Korea, Taiwan, China, Philipina, dll. (Untuk 2007; cicilan pokok utang sebesar Rp 54,1 triliun; cicilan bunga Rp 85,1 triliun)
- Memiliki struktur industri yang dangkal dan sangat rapuh bahkan dibanding negara-negara tetangga yang tidak memiliki sumber daya alam yang besar
Mengapa Dampak Negatif Globalisasi di Indonesia Sangat Besar?
- Ada kelompok pengusung ekonomi pasar yang selama puluhan tahun dipercaya sebagai pengelola kebijakan ekonomi. Akhirnya pilihan kebijakan mengadopsi konsep Washington Consensus tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional
- Kelompok ini selama puluhan tahun memilih utang sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan Indonesia. Utang inilah yang akhirnya memberi jalan bagi intervensi kepentingan global.
- Indonesia tidak memiliki strategi dan kebijakan pembangunan ekonomi yang jelas. Padahal konsep global tidak memperhatikan masalah distribusi dan fairness (keadilan).
Saatnya melakukan koreksi kebijakan
Tidak ada negara berukuran sedang seperti Indonesia, yang berhasil meningkatkan kesejahteraan dan kekuatan ekonominya dengan model pembangunan ekonomi ala Washington konsensus/IMF-Bank Dunia. Untuk keluar dari kemelut ekonomi, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali segera meninggalkan konsep konservatif ala IMF/Bank Dunia dan segera mewujudkan kemandirian ekonomi yang mengedepankan kepentingan rakyat. Melakukan sebuah revolusi pemikiran demi penegakan sebuah sistem yang mampu memberikan keberkahan atas seluruh alam raya (manusia dan kehidupannya)…
Sebuah sistem yang mampu ‘Memanusiakan manusia’!