Oleh : Agung Setia Bakti
Sumber : Suara Merdeka
Bogor, CyberNews. Orang yang melakukan aborsi diyakini akan mengalami resiko kesehatan dan gangguan psikologis.
Pada saat melakukan dan setelah melakukan aborsi seorang perempuan bisa mengalami kematian mendadak karena pendarahan hebat, pembiusan gagal, kematian lambat akibat infeksi, rahim sobek, kerusakan leher rahim, kanker payudara, kanker indung telur, kanker leher rahim, kanker hati, kelainan plasenta, kemadulan, infeksi ronga panggul dan infeksi lapisan rahim.
Pendapat tersebut dikemukakan oleh Dr Boyke Dian Nugraha, Ginelog dan Konsultan Seks dalam sebuah acara seminar yang digelar Badan Kerohanian Islam Mahasiswa IPB Bogor.
Mayoritas perempuan pelaku aborsi, terang Boyke, secara psikologis akan menderita. “Penelitian menunjukkan mereka kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obatan terlarang (41%) dan tidak bisa menikmati hubungan seksual,” tandas Ayah dari dua anak itu.
Sementara itu, pembicara lainnya Ridha Salamah, Sekretaris Jenderal Muslimah Peduli Umat menguraikan legalisasi aborsi merupakan agenda global untuk menghancurkan keluarga Indonesia khususnya keluarga muslim.
“Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang diprograndakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir,” kata Rida, sebagaimana dilansir Prohumas IPB..
Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat. Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan, pelepasan tanggungjawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Lebih jauh dia mengatakan, aborsi dilarang dalam Islam .
Untuk mencegah semua itu, Ibu yang sedang mengandung ini mengemukakakan solusi berupa perbaikan paradigma sehat, regulasi sistem sesuai aturan Allah dan masyarakat berfungsi sebagai control sosial yang terpercaya dalam memperbaiki kebobrokan sistem masyarakat yang ada.
Sedangkan Ina Yuniati, Subdit Kebidanan dan Perawatan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI mengakui bahwa upaya legalisasi aborsi merupakan agenda global dan sedang diratafikasi oleh berbagai negara di dunia.
“Sayangnya, meski negara kita masih meninjau kemungkinan apakah mau melakukan ratifikasi itu atau tidak, ternyata secara diam-diam banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang di danai yayasan dari negara asing melaksanakan agenda ratifikasi itu di masyarakat bawah,” keluh Ina.
Sedihnya lagi, kata dia pelakunya terdapat pegawai Depkes yang merangkap jabatan di LSM tersebut. “Mereka membawa-bawa nama Depkes dalam programnya sehingga seolah-olah telah dilegalkan pemerintah,” imbuhnya.