Jika kita berbicara tentang IPB menuju World Class University dan sikap atau hal apa saja yang seharusnya pula dapat dilakukan oleh kelembagaan kemahasiswaan di IPB menuju proses yang sama, maka terlebih dahulu harus ditilik apa yang melatarbelakangi munculnya IPB menuju World Class University tersebut.
Sebenarnya, isu PTN-PTN di Indonesia, khususnya IPB menuju World Class University telah berkembang sejak wacana perubahan paradigma pendidikan tentang otonomi kampus, dalam hal ini BHMN. Pada draft KPPTJP IV (19 Maret 2003), pemerintah (Ditjen Dikti) menekankan pentingnya sebuah reformasi dalam pendidikan tinggi, mengingat saat ini dunia sedang berada dalam masa transisi menuju demokrasi modern, desentralisasi, otonomi yang lebih luas, tingginya tingkat kompetisi, ekonomi pasar, dan globalisasi. Ditekankan pentingnya penyesuaian orientasi pendidikan tinggi terhadap perkembangan dunia tersebut. Penyelenggaraan pendidikan tinggi semakin difokuskan pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan sosial-ekonomi menurut potensi lokal.
IPB adalah lembaga atau satu-satunya institut yang memiliki kompetensi terbaik dalam hal pertanian di Indonesia. Secara historis IPB merupakan bentukan dari lembaga-lembaga pendidikan menengah dan tinggi pertanian dan kedokteran hewan. Kemudian secara singkat mengalami banyak penambahan fakultas yang memiliki kompetensi erat dengan makna pertanian secara luas. Namun, pasca ditetapkannya IPB sebagai perguruan tinggi yang berbadan hukum melalui PP Nomor 154 tahun 2000, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka mengimplementasikan IPB BHMN. Dengan perubahan IPB BHMN, menjadikan IPB dalam menyelenggarakan kegiatan bersifat otonom. Makna otonom yang dimaksud adalah berlepasnya tanggungjwab pemerintah untuk melakukan control terhadap perguruan tinggi-perguruan tinggi yang ditetapkan memiliki badan hukum tersebut dan memungkinkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan semua stakeholder baik dalam maupun luar negeri. Tarmasuk dalam hal ini munculnya sederet perubahan terkait sistem pendidikan yang diberlakukan, misalnya IPB membuka dua fakultas baru yaitu Fakultas Ekonomi dan Manajemen dengan dua jurusan yaitu Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dan Jurusan Manajemen; dan Fakultas Ekologi Manusia dengan tiga Departemen yaitu Gizi Masyarakat, Komunikasi dan Penyuluhan Masyarakat dan Ilmu Keluarga dan Konsumen. Sejalan dengan hal tersebut, disusunlah sistem kurikulum berbasis mayor minor dengan tujuan awal berharap dapat dihasilkannya lulusan-lulusan yang professional dalam bidang masing-masing dengan penambahan softskill dalam bidang lain yang diminati. Konsekuensinya adalah terjadi peningkatan biaya SPP yang ditanggung oleh setiap mahasiswa.
Peningkatan biaya SPP sangat dirasakan membebani para civitas akademika yang notabene berasal dari daerah. IPB sebagai kampus rakyat akhirnya dipertanyakan. Banyak aksi mahasiswa dilakukan untuk menentang biaya SPP yang begitu membebani tersebut.
Reaksi lain pasca perubahan sistem pendidikan yang diberlakukan oleh IPB adalah pembatasan kelulusan mahasiswa/i IPB dengan maksimum empat tahun menjadikan kegiatan belajar mengajar begitu padat. Dengan jadwal kuliah dan praktikum yang begitu padat tersebut akhirnya kemudian banyak menurunkan apresiasi mahasiswa untuk aktif dalam kelembagaan-kelembagaan atau organisasi kemahasiswaan yang ada, termasuk dalam hal ini BEM. Seiring berjalannya waktu, kita semua akhirnya dapat merasakan bahwa ternyata kurikulum yang berbasis mayor-minor tidak dapat memberikan suasana akademik dan ruang gerak yang nyaman bagi sivitas akademika. Disinilah kemudian contoh hal yang perlu dikaji oleh kelembagaan mahasiswa IPB, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM), apakah yang seharusnya peranan kelembagaan mahasiswa.
Institut Pertanian Bogor adalah suatu lembaga pendidikan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi dan akan selalu maju, tumbuh terus dan mengamalkan Tridarma Perguruan Tinggi dengan kompetensi pertanian. Yakni membuat pendidikan yang relevan (dengan core competency-nya), program penelitian yang terarah dan menyeluruh, serta program pengabdian yang tepat sasaran.
Dalam hal ini, peranan sebuah kelembagaan mahasiswa yang ada di IPB tentu haruslah sesuai dengan visi misi yang hendak dicapai oleh institusi itu sendiri. Gerak atau langkah ril yang diberikan sebagai sebuah lembaga yang mewadahi aspirasi dan apresiasi mahasiswa tidak boleh menyimpang dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan harus berjalan sesuai dengan core-nya, yaitu mewujudkan IPB sebagai sebuah Institusi yang memiliki kompetensi pertanian tropika, pencetak para pakar pertanian-asset unggul bangsa- untuk membangunan pertanian yang berkelanjutan dimasa depan (pemikir, konseptor); bukan menjadi buruh atau pekerja.
Di IPB sendiri wadah kemahasiswaan yang dapat menyalurkan minat atau apresiasi mahasiswa terdiri atas Majelis Permusyawaatan Mahasiswa (lembaga legislatif mahasiswa tertinggi di IPB), Dewan Perwakilan Mahasiswa (lembaga legislatif mahasiswa yang bertugas mengontrol kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa IPB), Badan Eksekutif Mahasiswa (lembaga Eksekutif mahasiswa), Unit Kegiatan Mahasiswa (organisasi Kemahasiswaan untuk menyalurkan hobi minat, bakat mahasiswa dalam bidang olah raga, bela diri, seni budaya, kerokhanian, pramuka, palang merah, cinta alam dan bela negara), serta Himpunan mahasiswa Departemen/Profesi merupakan organisasi kemahasiswan yang berfungsi untuk membina dan mengembangkan kegiatan penalaran dan memperluas wawasan mahasiswa sesuai dengan minat profesi masing-masing. Wadah-wadah ini sejatinya merupakan perpanjangan tangan pelaksana amanah institusi agar proses pencetakan aset unggul bangsa dengan kompetensi pertanian dapat berjalan dengan sempurna (gayung bersambut). Disanalah kemudian peranan BEM KM, eksekutor amanah institusi yang dipimpin oleh seorang presiden mahasiswa, piawai dalam melakukan kontrol sosial terhadap semua pihak (jembatan antara institusi dan civitas akademika) serta aktif dalam menjembatani berbagai kelembagaan mahasiswa lain untuk melakukan kolaborasi sesuai dengan bidangnya masing-masing dan tidak bertentangan dengan visi IPB.
Dengan demikian, untuk mencapai tujuan World Class University dalam hal ini harus terjalin kerjasama yang apik antara institusi dan kelembagaan mahasiswa. Dimana institusi yang menelurkan program-programnya untuk mencapai tujuan tadi, pun kelembagaan mahasiswa secara proaktif menyelaraskan program yang ada dengan visi IPB dan berusaha menciptakan culture intelektual yang mandiri dalam kelembagaannya. Sehingga, dengan demikian mahasiswa tidak akan berkurang apresiasinya terhadap keorganisasian, oleh karena dengan berorganisasi justru mereka semakin dikuatkan dalam penelaahan kritis dalam bidang keilmuannya.